Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan pada tahun 2023 mendatang, IMI bersama Black Stone Group dan National Modificator and Aftermarket Association (NMAA) akan kembali menyelenggarakan kontes modifikasi otomotif terbesar di Indonesia, 'Black Stone Live Modz 2023: All Star Challenge', diselenggarakan bersamaan dengan event pameran industri modifikasi dan aftermarket otomotif terbesar di Indonesia, OLX Autos Indonesia Modification and Lifestyle Expo 2023 (OLX Autos IMX 2023). "Black Stone Live Modz 2023. All Star Challenge rencananya menghadirkan para juara Black Stone Live Modz 2022 yakni Gading Marten, Andre Taulany, dan Atta Halilintar. Serta para Juara Live Modz 2021, yakni Ridwan Hanif, Fitra Eri, dan Om Mobi. Mereka akan bersaing memperebutkan Piala Ketua MPR RI dan hadiah total milyaran rupiah. Mereka semua telah memiliki nama besar di dunia otomotif dan entertainment, dengan pengaruh di media sosial yang sangat besar. Diharapkan bisa memberikan dampak yang dahsyat dalam mempromosikan perkembangan industri modifikasi dan aftermarket otomotif di Indonesia," ujar Bamsoet dalam Kick Off penyelenggaraan OLX Autos IMX 2023, di Jakarta, Senin (28/11/22). Turut hadir antara lain, IMX Project Director sekaligus Founder NMAA Andre Mulyadi, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI Taufiq Bawazier, dan Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Bidang Inovasi dan Kreativitas Josua Puji Mulia Simanjuntak.
Ketua DPR RI ke 20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, OLX Autos IMX 2023 mengusung tema 'The Future of Creativity', menampilkan berbagai program dengan venue yang lebih besar dan serta berbagai konten menarik. Penyelenggaraannya akan menjadi tonggak awal Industri modifikasi dan aftermarket Indonesia menuju era baru, khususnya dalam menyambut era elektrifikasi otomotif. "Selain Black Stone Live Modz 2023: All Star Challenge, di dalam rangkaian event OLX Autos IMX 2023 juga terdapat berbagai kontes menarik lainnya. Antara lain, IMX Overseas Guest, NMAA Top 50, New Car Dress Up, IMX Special Deals, IMX Garage Sale dan IMX Aftermarket Auction serta IMX Masterclass. Tidak ketinggalan konten program lifestyle juga akan tersaji seperti, Sneakers Area dan Sneakers Auction, Art Exhibition, dan tentunya official merchandise IMX and Mind Blowon Tahilalats Studio," jelas Bamsoet. Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, pada tahun 2023 nanti merupakan tahun keenam NMAA menyelenggarakan IMX, serta tahun kedua Black Stone Group menyelenggarakan Black Stone Live Modz. Sehingga kualitas acara penyelenggaraannya tidak perlu diragukan. Selain mendorong perkembangan industri modifikasi dan aftermarket otomotif, event ini diharapkan juga dapat menembus sekat sekat pembatas sehingga bisa melahirkan lebih banyak kreativitas dari para insan modifikasi nasional.
"Kontinuitas penyelenggaraan Black Stone Live Modz dan IMX merupakan bentuk perhatian IMI, Black Stone Group, serta NMAA dalam menjadikan Indonesia sebagai barometer industri modifikasi dan aftermarket otomotif di skala Internasional. Merangkul seluruh insan modifikasi Tanah Air, dari mulai Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan, produsen aftermarket, modifikator, bengkel spesialis, pelaku industri lifestyle, hingga komunitas otomotif," terang Bamsoet. Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, IMI Pusat melalui koordinasi Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar juga sedang berjuang agar berbagai kendaraan modifikasi karya anak bangsa bisa legal dipakai di jalan raya. IMI bersama Kemenparekraf juga sepakat menjadikan industri modifikasi otomotif, baik dalam bentuk kit car/replika hingga restorasi, sebagai bagian dalam memperkuat tulang punggung perekonomian nasional, khususnya dari sektor ekonomi kreatif. Bahkan rencananya, Kemenparekraf akan memasukan sektor modifikasi otomotif dalam peraturan pemerintah yang sedang disusun sebagai turunan dari UU No.24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif memiliki payung hukum. "Selain dengan Kemenparekraf, IMI bersama Kementerian Perhubungan juga sedang menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi, agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya. Dengan melegalkan kendaraan modifikasi, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri modifikasi di Asia Tenggara, Asia, dan bahkan dunia," pungkas Bamsoet. (*)